Oknum Densus 88 Pelaku Kekerasan Ditindak
By Poltak Simanjuntak (H 15) - Thu Apr 15, 2:39 pm
- 3 Comments
- 1 view
- Tweet
Email
Print
JuntakNews (Medan),
Setahun sudah kasus pemukulan yang dilakukan oleh FB oknum Anggota Densus 88 terhadap Pagabe Simanjuntak (35), pelaku baru mendapat tindakan dari atasan hukumnya Rabu (14/04). Hal tersebut diketahui dari Pagabe sendiri yang secara khusus dipanggil untuk didengar kesaksiannya di Sidang Displin di Mako Brimob Medan.
Pagabe yang ditemui di salah satu rumah makan di Medan Kamis (15/04) sehari setekah mengikuti Sidang Displin tersebut menyatakan bahwa dirinya belum puas dengan keputusan majelis yang menetapkan bahwa pelaku dihukum dengan penundaan kenaikan pangkat 1 (satu) tahun. Walau diakuinya bahwa untuk melanjutkan gugatan secara pidana dan perdata terhadap pelaku dirinya sudah malas, sebab sudah bosan menunggu hingga 1 (satu) tahun namun yang didapat hanya hukuman displin saja.
Ketika kepadanya ditanyakan perihal tindakan kekerasan dan perampasan uang Rp. 10 Juta saat terjadinya tindak kekerasan oknum FB, Pagabe justru balik bertanya kepada Rudyard Simanjuntak “Apakah mungkin menggugat pelaku secara perdata? Sebab kesalahan yang ditimpakan kepada pelaku hanya berdasarkan tindakan sewenang-wenangnya, dimana sebagai petugas tidak menyerahkan saya ke kantor polisi ketika dia menduga saya melakukan upaya pencurian keyboard di cafe itu”, katanya.
Ternyata untuk tindakan kekerasan dan penghilangan uang Rp. 10 Juta, sama sekali tidak dipermasalahkan di sidang displin tersebut.
Rudyard mengatakan bahwa terhadap kedua tindakan yang belum dipermasalahkan dalam sidang displin tersebut, Biro Advokasi GM-PSSSI&BBI bersedia untuk mendampingi Pagabe melakukan gugatan pidana dan perdata terhadap pelaku.
“Gugatan pidana dan perdata perlu kita layangkan, sehingga efek jera petugas yang secara semena-mena memanfaatkan tugas dan wewenangnya dapat diperluas di masa mendatang”, kata Rudyard.
Baik Pagabe maupun Rudyard akhirnya sepakat untuk menyusun dan membuat gugatan terhadap FB Oknum Densus 88 serta melayangkan surat ke Denpom perihal keterlibatan oknum TNI pada kejadian yang menimpa keluarga besar Simanjuntak ini.
Kita tunggu saja….
- 3 Comments
- 1 view
- Tweet
Email
Print


itulah potret keadilan di negara kita lanjutkan prosesnya dan jangan lupa berdoa pada Tuhan. Lanjutkan… Lebih..Cepat..Lebih…Baik..
agar tidak ada kesewenangan di bumi Indonesia ini Bravo.. maju terussss…. GBU
Hutur!! Lanjutkan!!
Mantap..Maju terus..
Lawan kesewang-wenangan yang dilakukan oleh aparat hukum..
Supaya oknum tsb jera & calon oknum lainnya tdk akan muncul lagi..